95/KMK.014/1994 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Baeang Mewah, dan Pajak Penghasilan untuk Bulan April, Mei dan Juli 1994 | JDIH Kementerian Keuangan