Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
0 Bytes
221 KB
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
95/PMK.04/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.