Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan95/PMK.07/2010 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Rpjmn) 2010-2014. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.