Judul
Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
17 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
17 Jul 2017
Tanggal Berlaku
17 Jul 2017 - 20 Okt 2022
Sumber
LL 2017, BN 2017 (986)