Diubah dengan 114/KMK.01/2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.96/KMK.01/2003 tentang Penetapan System Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
12 Mar 2003
Mencabut 440/KMK.05/1996 tentang Penetapan Sistim Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarip Bea Masuk atas Barang Impor
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan96/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif Bea Masuk atas Barang Impor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.