Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan97/PMK.06/2007 tentang Penggalangan dan Kodefikasi Barang Milik Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
97/PMK.06/2007 - Penggalangan dan Kodefikasi Barang Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan
04 Feb 2010
Dicabut dengan 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara.