Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
99/PMK.06/2015
Judul
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia
Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Nomor
99
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2015
Tanggal Berlaku
22 Mei 2015 - 09 Feb 2021
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2015, BN 2015 (777)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

