Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Kepabeanan dan Cukai secara Elektronik
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
05 Nov 2020 -05 Nov 2020