Judul/Tentang
Pemberian Tunjangan
Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
23 Mei 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2018, LN 2018 (78)