Judul
Pemberian Tunjangan
Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
23 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2018, LN 2018 (78)