Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri pada Bekas Propinsi Timor Timur.
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
04 Nov 2013 - s.d. Dicabut