PP 69 TAHUN 2013 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri pada Bekas Propinsi Timor Timur. | JDIH Kementerian Keuangan