Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15825 (Release-33)
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Bm, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 8 Sampai Dengan14 Januari 2001
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri
Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak
Dana Perhitungan Fihak Ketiga.