Judul
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Jenis Peraturan
Instruksi Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
20 Mar 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
20 Mar 2020 - s.d. Dicabut