Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-100/BC/2023 tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) PPKEK Jenis Layanan Pemasukan dari Luar Daerah Pabean ke KEK, Pemasukan dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke KEK, dan Pengeluaran dari KEK ke Luar Daerah Pabean pada KEK Galang Batang, KEK Lido, KEK Kendal, KEK Gresik, dan KEK Mandalika melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.