Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1544/MK/5/11/1976 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Skepmenkeuno.Kep-549/Mk/5/7/76
Tentang Pelaksanaan Keppres No.12 Tahun 1976 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.