Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-211/MK/III/2/1975 tentang Pembebasan Bea Masuk,Pajak Penjualan Impor dan Mpo atas Impor Hasil Pengolahan Minyak Mentah (Crude Oil) dalam Negeri yang Diolah di Luar Negeri, Kemudian Dimasukkan Kembali Ke dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.