Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-235/BC/2025 menetapkan pelaksanaan uji coba (piloting) CEISA 4.0 Layanan TPB Fitur Self Service Report (SSR) Mobile. Keputusan ini diterbitkan untuk menindaklanjuti kebutuhan peningkatan efektivitas pelayanan serta monitoring dan evaluasi fasilitas kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam konsideran Menimbang yang menyebut perlunya program transformasi fasilitas kepabeanan yang optimal dan terintegrasi. Uji coba ini ditempatkan dalam konteks dukungan transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan sebagai implementasi program strategis pada Direktorat Fasilitas Kepabeanan. Keputusan ini bukan perubahan atau pencabutan peraturan sebelumnya melainkan penetapan pelaksanaan piloting sebagaimana dilampirkan.
DISCLAIMER: Konten di generate oleh AI, selalu pastikan dengan dokumen aslinya