Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-286/MK/III/3/1975 tentang Pemberian Pembebasan Sebagiab Bea Masuk dan Pajak Penjualan Impor atas Bahan -Bahan Obat dan Obat-Obat Jadi Tertentu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.