KEP-343/MK/IV/3/1976 - Penetapan Jenis Barang-Barang Ekspor yang Dikenakan Pajak Ekspor | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas KEP-343/MK/IV/3/1976 tentang Penetapan Jenis Barang-Barang Ekspor yang Dikenakan Pajak Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 31 Mar 1976

    Diubah dengan 10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Skepmenkeu No. Kep-343/Mk/Iv/3/1976

  • 31 Mar 1976

    Diubah dengan 390/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kopra dan Minyak Kelapa Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976

  • 31 Mar 1976

    Diubah dengan 157/KMK.06/1978 tentang Penyempurnaan Kepmenkeu No.10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Eksporkayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. Kep-343/Mk/3/1976

  • 31 Mar 1976

    Diubah dengan 342/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kulit dan Rotan Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1979

  • 31 Mar 1976

    Diubah dengan 368/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Gergajian Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976 yang Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 10A/KMK.06/1978