Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-343/MK/IV/3/1976 tentang Penetapan Jenis Barang-Barang Ekspor yang Dikenakan Pajak Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Skepmenkeu No. Kep-343/Mk/Iv/3/1976
31 Mar 1976
Diubah dengan 390/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kopra dan Minyak Kelapa Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976
31 Mar 1976
Diubah dengan 157/KMK.06/1978 tentang Penyempurnaan Kepmenkeu No.10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Eksporkayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. Kep-343/Mk/3/1976
31 Mar 1976
Diubah dengan 342/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kulit dan Rotan Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1979
31 Mar 1976
Diubah dengan 368/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Gergajian Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976 yang Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 10A/KMK.06/1978
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.