Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Skepmenkeu No. Kep-343/Mk/Iv/3/1976 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 368/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Gergajian Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976 yang Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 10A/KMK.06/1978
18 Apr 1978
Diubah dengan 157/KMK.06/1978 tentang Penyempurnaan Kepmenkeu No.10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Eksporkayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. Kep-343/Mk/3/1976
10 Jan 1978
Mengubah KEP-343/MK/IV/3/1976 tentang Penetapan Jenis Barang-Barang Ekspor yang Dikenakan Pajak Ekspor
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.