Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-38/PK/2022 tentang Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk Masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2023 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.