Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEP-54/PJ/1994
Judul
Dokumen-Dokumen Tertentu yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar
Nomor
54
Tahun
1994
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
29 Des 1994
Tanggal Pengundangan
29 Des 1994
Tanggal Berlaku
29 Des 1994 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
EInd 2805, BNews 5656, LL: 3 hal
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

