KEP-74/PJ/1995 - Perubahan Kepber Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai No. Kep-13/Pj/1993 dan No. Kep-49/Bc/1993 Tanggal 12 Juni 1993 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-74/PJ/1995 tentang Perubahan Kepber Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai No. Kep-13/Pj/1993 dan No. Kep-49/Bc/1993 Tanggal 12 Juni 1993 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.