Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-975/MK/I/7/1976 tentang Peraturan Pemberian Pinjaman Kepada Para Pensiunan Sipil/Militer dan Jandanya Serta Pembayarannya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 43/PMK.06/2006 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-975/Mk/I/7/1976 tentang Peraturan Pemberian Pinjaman Kepada Para Pensiunan Sipil/Militer dan Jandanya Serta Pembayarannya
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.