Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKepBKF Kep-4/KF/2019 tentang Penetapan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Anggaran 015 pada Satuan Kerja Badan Kebijakan Fiskal. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.