Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KepDJPPR KEP-15/PR/2020
Judul
Penetapan Standar Pelayanan pada Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Nomor
15
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko
Bidang
Tanggal Penetapan
28 Feb 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
28 Feb 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

