KepDJPPR KEP-32/PU/2012 - Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor Kep-46/Pu/2011 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2012 | JDIH Kementerian Keuangan