31 Mar 2015
Diubah dengan KepDJPPR KEP-9/PR/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38/Pr/2014 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38/Pr/2014 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Perubahan Keempat atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 41/Pr/2015 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015