Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KepDJPPR KEP-9/PR/2015
Judul
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor 38/Pr/2014 tentang Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2015
Nomor
9
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
31 Mar 2015
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Mar 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

