Kpres 37 TAHUN 2004 - Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lnstansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PERPRES 95 TAHUN 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan.
10 Mei 2004
Mengubah Kpres 84 TAHUN 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lnstansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
Kpres 37 TAHUN 2004
Judul/Tentang
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lnstansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan.