Informasi!

  • 03 Mei 2005

    Dicabut dengan PERPRES 36 TAHUN 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Kpres 55 TAHUN 1993 - Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. | JDIH Kementerian Keuangan