Mencabut KEP-6/PP/2017 tentang Rumpun Mata Diklat di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanNomor 218 Tahun 2023 tentang Rumpun Mata Pembelajaran di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.