Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-02/PJ/2020
Judul
Tata Cara Pelaksanaan Tax Examination Abroad dalam rangka Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Nomor
2
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
27 Jan 2020
Tanggal Pengundangan
27 Jan 2020
Tanggal Berlaku
27 Jan 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

