Judul
Tata Cara Penetapan Pendayagunaan dan Kriteria Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer (IT Inventory) Bagi Badan Usaha atau Pelaku Usaha Di Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
29 Jan 2021
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
29 Jan 2021 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai