Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-06/BC/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-04/BC/2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.