Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-26/BC/2018 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
13 Jul 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
13 Jul 2020 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai