Judul/Tentang
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-04/BC/2020 tentang Tata Laksana Pemberian Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19)
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
13 Jul 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai