Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-06/BC/2022 tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-04/BC/2020 tentang Tata Laksana Pemberian Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.