Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-08/PJ/2020 tentang Penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak Berjalan Sehubungan dengan Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.