Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-10/BC/2020
Judul
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Nomor
10
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
11 Sep 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
11 Sep 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

