Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
29 Agu 2025
Tanggal Pengundangan
29 Agu 2025
Tanggal Berlaku
29 Agu 2025 - s.d. Dicabut