Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-9/BC/2024
Judul
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Nomor
9
Tahun
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
08 Okt 2024
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
08 Okt 2024 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Sekretaris Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

