PER-10/PB/2022 - Tata Cara Perhitungan dan Pemindahbukuan Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara serta Formula Perhitungan Jumlah Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara Efisien | JDIH Kementerian Keuangan
Tata Cara Perhitungan dan Pemindahbukuan Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara serta Formula Perhitungan Jumlah Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara Efisien
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-10/PB/2022 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemindahbukuan Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara serta Formula Perhitungan Jumlah Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara Efisien melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.