Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-10/PB/2022 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemindahbukuan Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara serta Formula Perhitungan Jumlah Dana Saldo Anggaran Lebih Bendahara Umum Negara Efisien melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.