Judul/Tentang
Pelaksanaan Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Tgl. Berlaku
22 Mei 2025 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta Utara
Sumber
Direktorat Jenderal Pajak