Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-11/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-08/BC/2020 Tentang Tata Laksana Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil(CPO), Dan Produk Turunannya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.