Judul
Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
27 Okt 2022
Tanggal Pengundangan
27 Okt 2022
Tanggal Berlaku
27 Okt 2022 - s.d. Dicabut
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan