Judul
Tata Cara Pengesahan atau Pencairan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembiayaan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tanggal Penetapan
14 Des 2021
Tanggal Pengundangan
14 Des 2021
Tanggal Berlaku
14 Des 2021 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan