Tata Cara Pengesahan atau Pencairan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembiayaan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-13/PB/2021 tentang Tata Cara Pengesahan atau Pencairan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembiayaan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.