Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Agu 2023
Tanggal Pengundangan
11 Sep 2023
Tanggal Berlaku
11 Sep 2023 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan